Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Kesehatan l Realisasi Anggaran Kesehatan Covid-19 Baru Capai 5,12 Persen

Realisasi Terkendala Birokrasi Rumit

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Panjangnya proses verifikasi membuat insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian tidak dapat langsung cair.

JAKARTA - Pencairan anggaran kesehatan penanggulangan pandemi Covid-19 terkendala lamanya proses verifikasi kelengkapan data. Pasalnya, sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk program baru.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara, Kunta Wibawa Dasa Nugraha, mengakui pencairan anggaran kesehatan Covid-19 masih rendah, baru mencapai 5,12 persen dari anggaran yang disediakan. "Ini kan perlu dokumen dan perlu verifikasi. Ini problemnya di situ dan prosesnya panjang," ujar Kunta dalam konfrensi pers virtual, Jakarta, Rabu (8/7).

Dia menambahkan proses verifikasi ini berawal dari pengajuan insentif oleh puskesmas atau rumah sakit ke Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota, kemudian diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi hingga ke Kementerian Kesehatan.

Menurutnya, panjangnya proses ini membuat insentif tenaga kesehatan dan santunan kematian tidak dapat langsung cair. "Meskipun tenaga kesehatan sudah meninggal, uang santunan 300 juta rupiah belum tentu diterima langsung," ujarnya.

Lebih lanjut, dia melaporkan pihaknya telah menyalurkan 2,9 triliun rupiah dari total anggaran 3,5 triliun rupiah kepada Gugus Tugas Covid-19 yang diterima kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), alat kesehatan, test kit, klaim biaya perawatan, mobilisasi dan logistik, serta karantina dan pemulangan WNI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Djati Waluyo

Komentar

Komentar
()

Top