Realisasi Terkendala Birokrasi Rumit
Pada kesempatan sama, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kementerian Kesehatan, Trisa Wahjuni Putri, mengakui panjangnya proses verifikasi tersebut.
Untuk mempercepat hal tersebut, pihaknya memangkas proses verifikasi terhadap tenaga kesehatan sehingga penyerapan anggaran bisa lebih cepat.
"Ini diharapkan bisa mempercepat proses dan prosedur pencairan insentif dan santunan. Mekanisme pencairannya sudah sedikit banyak mengalami potong rantai prosedur supaya bisa lebih cepat. Jadi fasilitas layanan kesehatan bisa melakukan verifikasi nakes yang menerima insentif langsung ke daerah dinkes daerah," ujarnya.
Seperti diketahui, insentif tenaga kesehatan yang dikelola Kementerian Kesehatan sebesar 101,9 triliun rupiah dan 60 miliar rupiah untuk santunan kematian. Saat ini, total tenaga kesehatan tercatat sebanyak 166.029 orang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya