Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Minggu, 02 Jan 2022, 14:15 WIB

RCEP Mulai Berlaku

Foto: Istimewa

TOKYO - Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) telah mulai berlaku pada Sabtu (1/1) dengan 10 dari 15 negara anggotanya. Ke-15 negara tersebut termasuk Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, New Zealand dan negara-negara anggota Asean.

Kesepakatan itu akan berlaku di Jepang, Tiongkok, Singapura, Australia, dan enam negara lain pada 1 Januari. Sementara itu kesepakatan RCEP akan berlaku di Korea Selatan pada 1 Februari.

Ini adalah kesepakatan kemitraan ekonomi yang pertama bagi Jepang dengan mitra dagang terbesarnya, Tiongkok, dan mitra dagang terbesar ketiga, Korea Selatan.

Secara keseluruhan, bea masuk akan dihapuskan bagi lebih dari 63 persen barang dalam 10 tahun.

RCEP akan mencakup sekitar 30 persen dari populasi dan produk domestik bruto dunia ketika berlaku di seluruh 15 negara anggotanya.

Menurut badan riset Jepang, Mizuho Research & Technologies, mengatakan bahwa mulai sekarang, pakta baru itu menghapuskan bea masuk atas lebih dari 16 persen produk ekspor ke Tiongkok. Pakta itu pada tahun ke-11 penerapannya akan telah menghapuskan bea masuk atas lebih dari 63 persen produk. Laju penghapusan bea masuk akan moderat, dibandingkan dengan kesepakatan-kesepakatan kemitraan ekonomi lainnya.

Jepang akan dibolehkan untuk mempertahankan bea masuk atas lima produk pertanian yang dianggapnya penting, termasuk beras, daging sapi, dan produk-produk susu.

Pakta ini diperkirakan akan meningkatkan ekonomi di kawasan dengan memperluas perdagangan serta memperkuat rantai pasokan di area tersebut, yang mengalami kerentanan di tengah pandemi virus korona. NHK/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.