Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Ganjil-Genap l Peluasan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 13 Oktober

Ratusan Kendaraan Ditilang

Foto : ANTARA /Hafidz Mubarak A

penindakan l Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil.

A   A   A   Pengaturan Font

"Di Asian Games diberlakukan, dan Asian Para Games juga minta diberlakukan. Karena arenanya lebih banyak Paragames. Atlet difabel lebih sensitif daripada atlet normal, berarti pemberlakuannya pun juga harus ekstra," kata Andri.

Di hari pertama penerapan perluasan ganjil-genap ratusan mobil ditindak polisi satuan lalu lintas dari beberapa lokai. Di sepanjang Jalan RA Kartini, sebanyak 140 mobil ditilang. "Jumlahnya di sepanjang Jalan RA Kartini ini sekitar 140-an," kata Kepala Unit (Kanit) Lantas Kebayoran Lama, AKP Hermanto, di Pos Polisi Underpass RA Kartini.

Ia menjelaskan, penindakan berupa tilang dikenakan ke para pelanggar, mengingat sejak 1 Agustus, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018 efektif diberlakukan.

"Ya, itu ada peraturannya, efektif berlaku sejak hari ini. Sosialisasi juga sudah dilakukan sebelumnya selama satu bulan," terang AKP Hermanto yang sedari pagi terlihat aktif memantau pos-pos polisi di sekitar Jalan RA Kartini hingga di Jalan Metro Pondok Indah.

Sementara itu, di simpang Pondok Indah Mall, 90 pengendara mobil terkena tilang petugas Satlantas Jakarta Selatan karena terbukti melanggar ketentuan ganjil-genap.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top