Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Ganjil-Genap l Peluasan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 13 Oktober

Ratusan Kendaraan Ditilang

Foto : ANTARA /Hafidz Mubarak A

penindakan l Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil.

A   A   A   Pengaturan Font

Hari pertama penerapan sanksi tilang terhadap pengendara yang melangar aturan ganjil-genap sebanyak ratusan kendaraan ditilang. sanksi berat mengancam bagi pemalsu plat nomor.

JAKARTA - Kebijakan perluasan ganjil-genap diterapkan hingga pelaksanaan Asian Para Games 2018 selesai, 13 Oktober. Perluasan ganjil-genap sebelumnya hanya berlaku selama pelaksanaan Asian Games 2018.

Kepala Dinas Perhubungan DKI, Andri Yansah, mengatakan pihaknya akan mengusulkan untuk revisi peraturan gubernur (pergub) lagi terkait rencana ini. "Nanti kalau seumpamanya Asian Para Games 2018 diberlakukan lagi, ada pergub lagi," kata Andri, di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (1/8).

Andri beralasan pemberlakuan perluasan ganjil-genap sangat diperlukan bagi atlet difabel yang mengikuti Asian Para Games 2018. Arena untuk atlet juga lebih banyak sehingga kebijakan ini sangat diperlukan.

"Di Asian Games diberlakukan, dan Asian Para Games juga minta diberlakukan. Karena arenanya lebih banyak Paragames. Atlet difabel lebih sensitif daripada atlet normal, berarti pemberlakuannya pun juga harus ekstra," kata Andri.

Baca Juga :
Penutupan Alun-alun

Di hari pertama penerapan perluasan ganjil-genap ratusan mobil ditindak polisi satuan lalu lintas dari beberapa lokai. Di sepanjang Jalan RA Kartini, sebanyak 140 mobil ditilang. "Jumlahnya di sepanjang Jalan RA Kartini ini sekitar 140-an," kata Kepala Unit (Kanit) Lantas Kebayoran Lama, AKP Hermanto, di Pos Polisi Underpass RA Kartini.

Ia menjelaskan, penindakan berupa tilang dikenakan ke para pelanggar, mengingat sejak 1 Agustus, Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Selama Penyelenggaraan Asian Games 2018 efektif diberlakukan.

"Ya, itu ada peraturannya, efektif berlaku sejak hari ini. Sosialisasi juga sudah dilakukan sebelumnya selama satu bulan," terang AKP Hermanto yang sedari pagi terlihat aktif memantau pos-pos polisi di sekitar Jalan RA Kartini hingga di Jalan Metro Pondok Indah.

Sementara itu, di simpang Pondok Indah Mall, 90 pengendara mobil terkena tilang petugas Satlantas Jakarta Selatan karena terbukti melanggar ketentuan ganjil-genap.

"Ada sekitar 90 mobil kena tilang," kata Pengendali Pos Polisi Simpang Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Iptu Marsiyono.

Dia bersama lima petugas dari Satlantas Jakarta Selatan sejak pagi berjaga-jaga di simpang Pondok Indah Mall untuk melakukan penindakan terhadap pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap pada nomor plat kendaran. Sementara itu, di persimpangan Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Gatot Soebroto, 50 kendaraan pribadi jenis mobil terkena tilang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, di Jakarta, Rabu (1/8),

mengimbau pengendara tidak menggunakan plat nomor ganda yang ditujukan menghindari penilangan saat operasi ganjil-genap, karena bisa terkena sanksi penilangan hingga pemalsuan identitas.

"Kami minta itu tidak dilakukan karena ada sanksi, ada aturan tilangnya hingga bisa lebih tinggi dari itu. Karena identitas kendaraannya tidak sesuai dengan yang dibawa itu," Dalam pemberlakuan ganjil-genap yang dilaksanakan pada Rabu (1/8) ini, Yusuf mengatakan belum mendapat laporan mengenai adanya oknum pengendara yang melakukan hal tersebut. Kendaraan yang ditilang Rabu ini, mayoritas mengaku belum tahu dan lupa dengan perluasan sistem ganjil-genap.

"Cuma hanya beberapa waktu kemarin saat sosialisasi. Pas kami cek STNK ada, hanya dia ada plat nomor lain, cuma bukan berarti mobilnya enggak benar, mobil data benar, ada. Cuma dia buat kelabui petugas saja," kata Yusuf.

Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top