Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Ganjil-Genap l Peluasan Ganjil-Genap Diperpanjang hingga 13 Oktober

Ratusan Kendaraan Ditilang

Foto : ANTARA /Hafidz Mubarak A

penindakan l Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (1/8). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil.

A   A   A   Pengaturan Font

"Ada sekitar 90 mobil kena tilang," kata Pengendali Pos Polisi Simpang Pondok Indah Mall, Jalan Metro Pondok Indah, Iptu Marsiyono.

Dia bersama lima petugas dari Satlantas Jakarta Selatan sejak pagi berjaga-jaga di simpang Pondok Indah Mall untuk melakukan penindakan terhadap pengemudi yang melanggar aturan ganjil-genap pada nomor plat kendaran. Sementara itu, di persimpangan Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Gatot Soebroto, 50 kendaraan pribadi jenis mobil terkena tilang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf, di Jakarta, Rabu (1/8),

mengimbau pengendara tidak menggunakan plat nomor ganda yang ditujukan menghindari penilangan saat operasi ganjil-genap, karena bisa terkena sanksi penilangan hingga pemalsuan identitas.

"Kami minta itu tidak dilakukan karena ada sanksi, ada aturan tilangnya hingga bisa lebih tinggi dari itu. Karena identitas kendaraannya tidak sesuai dengan yang dibawa itu," Dalam pemberlakuan ganjil-genap yang dilaksanakan pada Rabu (1/8) ini, Yusuf mengatakan belum mendapat laporan mengenai adanya oknum pengendara yang melakukan hal tersebut. Kendaraan yang ditilang Rabu ini, mayoritas mengaku belum tahu dan lupa dengan perluasan sistem ganjil-genap.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top