Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keselamatan Kebakaran l Sebanyak 359 Gedung Tinggi Tak Berstandar Harus Diaudit

Ratusan Gedung Rawan Kebakaran

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Menurutnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus melakukan pengawasan ekstra agar persyaratan keselamatan kebakaran bagi gedung tinggi tersebut benar-benar terpenuhi. Jika diperlukan, pengelola gedung itu harus diberikan batas waktu dalam pemenuhan persyaratan itu.

"Batas waktu pemenuhan persyaratannya untuk langkah konkret yang kemudian disusul dalam bentuk sanksi, mulai dari peringatan tertulis hingga penyegelan bangunan," tegasnya.

Pekan lalu, Gedung Wisma Sudirman mengalami kebakaran. Gedung di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dilalap sijago merah pada Jum'at (4/8) sore. Namun, petugas Pemadam kebakaran berhasil mengendalikan api sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top