Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keselamatan Kebakaran l Sebanyak 359 Gedung Tinggi Tak Berstandar Harus Diaudit

Ratusan Gedung Rawan Kebakaran

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Gedung yang telah terperiksa, akunya, telah memiliki rekomendasi teknis, yakni Sertifikat Layak Fungsi (SLF), namun telah kadaluarsa atau melewati masa berlaku. Selain SLF, gedung ini pun diduga memiliki sertifikat keselamatan kebakaran dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang masih berlaku.

"Gedung yang memenuhi persyaratan SLF itu sesuai tahun 2014-2017. Selain itu, sertifikat keselamatan kebakaran dan LHP itu juga harus 2015-2017," katanya.

Audit Gedung

Pengamat Perkotaan, Nirwono Joga meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengaudit 359 gedung tinggi yang belum memenuhi persyaratan keselamatan kebakaran. Pasalnya, tidak sedikit gedung tinggi yang sering digunakan warga Jakarta.

"Pemerintah harus segera melakukan audit keselamatan gedung. Harus dipilah, mana gedung yang sudah siap, gedung tidak siap, dan gedung yang sedikitpun tidak mememuhi persyaratan keselamatan kebakaran," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top