Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyebaran Hoaks l JPU Nilai Ratna Tidak Alami Gangguan Kejiwaan

Ratna Divonis Dua Tahun Penjara

Foto : ANTARA/SIGID KURNIAWAN

SIDANG VONIS I Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap Ratna Sarumpaet.

Komentar

Komentar
()

Top