Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Hoaks l Polda Periksa Salah Seorang Pegawai RS Bina Estetika

Ratna Ditangkap di Bandara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jerry menjelaskan, sebelumnya, status Ratna sebagai saksi, dalam kasus informasi bohong. Tetapi, karena yang bersangkutan diduga akan melarikan diri, akhirnya kita jadikan sebagai tersangka.

Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan Ratna dicegah bepergian ke luar negeri. Permintaan pencegahan itu berasal dari Polda Metro Jaya. "Iya, hari ini diterima surat pencegahan keberangkatan ke luar negeri atas nama Ibu Ratna Sarumpaet, diminta oleh Polda Metro untuk periode 20 hari ke depan," ujar Agung

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan dasar penyelidikan kasus itu antara lain laporan polisi dari masyarakat yang mengadukan informasi bohong yang disampaikan Ratna Sarumpaet.

Argo menuturkan polisi akan fokus memeriksa pihak yang terkait menyampaikan informasi bohong tentang pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

Salah satu pelapor yakni pengacara Muannas Alaidid yang mengadukan Ratna Sarumpaet dan lainnya ke Polda Metro Jaya pada Rabu (3/10). Selain Ratna Sarumpaet, Muannas melaporkan pasangan calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan informasi bohong.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top