Rapper Prancis Dihukum Penjara 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Remaja
Foto : BBC/AFP/GI
Rapper Prancis MHD pada Sabtu (23/9) dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan seorang pemuda di Paris.
Penggila sepak bola yang lahir di Prancis dari orang tua Guinea dan Senegal itu terkenal dengan "Afro Trap Part 3 (Liga Champions)", sebuah lagu yang memuji klub sepak bola Paris Saint-Germain.
Dia telah membuat heboh di luar negeri, menarik kekaguman dari bintang-bintang dunia seperti Drake dan Madonna.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP
Komentar
()Muat lainnya