Rapper Prancis Dihukum Penjara 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Remaja
Rapper Prancis MHD pada Sabtu (23/9) dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan seorang pemuda di Paris.
Meski sang rapper membantah berada di tempat kejadian, seorang warga setempat merekam kejadian tersebut dari jendelanya, dan Mercedes tersebut dengan cepat diidentifikasi sebagai milik MHD.
Saksi lain mengidentifikasinya dari potongan rambut atau kaus Puma - di mana dia menjadi duta mereknya - menurut laporan investigasi yang dilihat oleh AFP.
Mobil itu ditemukan ditinggalkan dan terbakar di tempat parkir sehari setelah pembunuhan.
"Kebenaran hukum muncul meski ada hukum yang diam," kata Juliette Chapelle, pengacara keluarga korban.
Pembunuhan itu terjadi di Cite des Chaufourniers, sebuah kawasan berpenghasilan rendah yang sering dikunjungi mantan sopir pengantar pizza tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya