Rapat Dengan Jaksa Agung, Legislator Pertanyakan Dugaan Skandal Geomembrane
Foto: Koran Jakarta/M. FachriJakarta - Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan Dalam Rapat Kerja dengan Jaksa Agung dan para kajati se-Indonesian di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (13/11) kembali mempertanyakan kasus blok rokan bahkan dirinya menyampaikan dalam bentuk buku tebal terkait masalah yang terjadi selama ini seiring banyaknya pengaduan masyarakat ke Kejagung, hal ini menindaklanjuti kedatangannya saat itu untuk melapor dugaan korupsi di tubuh PT Pertamina Hulu Rokan di Kejati Riau.
Kasus pertama terkait dugaan perbuatan melawan hukum atas kontrak geomembran yang dilakukan PT Total Safety Engineering. Penerimaan barang diduga tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi merugikan negara miliaran.
Selain itu ada juga pemalsuan sertifikasi laboratorium test produk geomembran di Wilayah Kerja Blok Rokan. Dalam kasus itu, diduga kontraktor memalsukan sertifikasi yang diterbitkan BRIN.
Hinca dalam wawancara langsung menyampaikan kekecewaannya, terhadap Kejati Sumut yang hingga saat ini tidak merespon laporan terkait Pertamina Hulu Rokan.
Hinca menilai kedatangannya setelah Komisi III menggelar rapat bersama Kejaksaan Agung tersebut untuk mempersoalkan terkait pengawasan yang dilakukan Korps Adhiyaksa terhadap PT Pertamina.
"Menurut saya sangat parah ya, terutama di pengadaan-pengadaan. Ini kan kalau di Pertamina holdingnya besar sekali, ya saya banyak menerima pengaduan.kata Hinca.
"Jadi hari ini kita menerima banyak pengaduan saya teruskan ke Kejati Riau untuk diperiksakan dan ditindaklanjuti yang saya laporkan. Mudah-mudahan, saya minta Kejati jangan lama-lama, segera tindak lanjuti karena data dan dokumen yang saya beri cukup valid," katanya lagi.
Kalau tidak dianggap juga ya lapor langsung. Kasus-kasus di Pertamina ini harus dibongkar, besar-besar ini. Dengan alasan pendampingan kejaksaan, ini proyek nasional dan sebagainya tidak tersentuh," katanya.
Terakhir, Hinca mengaku akan mengawasi proses hukum terhadap kasus tersebut, khususnya berkaitan kasus yang terjadi di perusahaan minyak dan gas terbesar itu.
Berita Trending
- 1 Harus Kerja Keras untuk Mewujudkan, Revisi Paket UU Politik Tantangan 100 Hari Prabowo
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Pemerintah Dorong Swasta untuk Bangun Pembangkit Listrik
- 4 Ayo Perkuat EBT, Presiden Prabowo Yakin RI Tak Lagi Impor BBM pada 2030
- 5 BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Menteri Kebudayaan Lindungi Pelaku Kebudayaan