Raih Predikat WBK, BPN Tabanan Bali Lakukan Berbagai Inovasi Layanan
Aparat Pertanahan Tabanan Bali
TABANAN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, berhasil membawa harum nama Pulau Dewata di tingkat nasional setelah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2022.
Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Kabupaten Tabanan Ady Suffi mengatakan, merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi keluarga besar Kantah Tabanan atas raihan predikat WBK, mengingat Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan baru pertama kalinya ikut dalam penilaian, dan merupakan satu satunya Satuan Kerja (Satker) di jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali yang diusulkan untuk meraih predikat WBK.
"Tentu saja hal ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Kantah Tabanan, mulai dari level atas hingga bawah untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar Ady Suffy melalui sambungan telepon, Kamis (8/12).
Ady menerangkan, diraihnya predikat WBK dari KemenPAN-RB adalah atas kerja kera semuaa tim yang tergabung dalam Tim Kelompok Kerja Pembangunan ZI (Pokja ZI), yang secara aktif dan kontinyu melakukan pengawasan dan evaluasi atas program-program kerja yang telah disusun dalam pembangunan zona integritas, termasuk pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat Kementerian ATR/BPN.
Dijelaskan, beberapa inovasi yang telah dibuat oleh jajaran Kantah Tabanan atara lain adalah aplikasi ANTAPAN, yaitu sebuah aplikasi yang menggabungkan beberapa aplikasi dari Kementerian ATR/BPN, seperti Sentuh Tanahku, Survey Tanahku.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya