Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Raih Predikat WBK, BPN Tabanan Bali Lakukan Berbagai Inovasi Layanan

Foto : istimewa

Aparat Pertanahan Tabanan Bali

A   A   A   Pengaturan Font

"Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui persyaratan, biaya, dan jangka waktu layanan yang diperlukan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk antrean online dan pengaduan," tuturnya.

Selain itu, ada juga Roya Kilat dan Perubahan Hak Kilat juga telah diterapkan di Kantah Tabanaan yang terletak di Jalan Pulau Seribu No.16, Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Bali ini, yaitu, inovasi layanan yang ditujukan khusus untuk Pengguna Langsung (tanpa Kuasa).

"Proses Roya yang sesuai SOP penyelesaiannya dengan jangka waktu satu hari, diselesaikan hanya dalam waktu 2 jam," ujarnya.

Lebih jauh Ady menjelaskan, demikian juga dengan Perubahan Hak. Perubahan HGB (Hak Guna Bangunan) ke HM (Hak Milik) dengan luasan maksimal 600 m2, diselesaikan dalam waktu 2 jam. "Kedua layanan ini dapat dimanfaatkan setiap hari oleh masyarakat," imbuhnya.

Inovasi lainnya adalah PELAKAT (Pelayanan Antar Sertipikat) yaitu, produk yang telah selesai diantarkan langsung ke rumah masyarakat. "Produk yang diantarkan langsung ke rumah ini ditujukan untuk masyarakat penyandang disabilitas dan orang tua. Juga atas layanan yang penyelesaiaannya lewat dari SOP sebagai bentuk kompensasi," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top