Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Raih Predikat WBK, BPN Tabanan Bali Lakukan Berbagai Inovasi Layanan

Foto : istimewa

Aparat Pertanahan Tabanan Bali

A   A   A   Pengaturan Font

TABANAN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tabanan, Provinsi Bali, berhasil membawa harum nama Pulau Dewata di tingkat nasional setelah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2022.

Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) BPN Kabupaten Tabanan Ady Suffi mengatakan, merupakan sebuah prestasi yang membanggakan bagi keluarga besar Kantah Tabanan atas raihan predikat WBK, mengingat Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan baru pertama kalinya ikut dalam penilaian, dan merupakan satu satunya Satuan Kerja (Satker) di jajaran Kanwil BPN Provinsi Bali yang diusulkan untuk meraih predikat WBK.

"Tentu saja hal ini merupakan bukti komitmen dari seluruh jajaran Kantah Tabanan, mulai dari level atas hingga bawah untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat," ujar Ady Suffy melalui sambungan telepon, Kamis (8/12).

Ady menerangkan, diraihnya predikat WBK dari KemenPAN-RB adalah atas kerja kera semuaa tim yang tergabung dalam Tim Kelompok Kerja Pembangunan ZI (Pokja ZI), yang secara aktif dan kontinyu melakukan pengawasan dan evaluasi atas program-program kerja yang telah disusun dalam pembangunan zona integritas, termasuk pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat Kementerian ATR/BPN.

Dijelaskan, beberapa inovasi yang telah dibuat oleh jajaran Kantah Tabanan atara lain adalah aplikasi ANTAPAN, yaitu sebuah aplikasi yang menggabungkan beberapa aplikasi dari Kementerian ATR/BPN, seperti Sentuh Tanahku, Survey Tanahku.

"Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui persyaratan, biaya, dan jangka waktu layanan yang diperlukan. Masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk antrean online dan pengaduan," tuturnya.

Selain itu, ada juga Roya Kilat dan Perubahan Hak Kilat juga telah diterapkan di Kantah Tabanaan yang terletak di Jalan Pulau Seribu No.16, Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan, Bali ini, yaitu, inovasi layanan yang ditujukan khusus untuk Pengguna Langsung (tanpa Kuasa).

"Proses Roya yang sesuai SOP penyelesaiannya dengan jangka waktu satu hari, diselesaikan hanya dalam waktu 2 jam," ujarnya.

Lebih jauh Ady menjelaskan, demikian juga dengan Perubahan Hak. Perubahan HGB (Hak Guna Bangunan) ke HM (Hak Milik) dengan luasan maksimal 600 m2, diselesaikan dalam waktu 2 jam. "Kedua layanan ini dapat dimanfaatkan setiap hari oleh masyarakat," imbuhnya.

Inovasi lainnya adalah PELAKAT (Pelayanan Antar Sertipikat) yaitu, produk yang telah selesai diantarkan langsung ke rumah masyarakat. "Produk yang diantarkan langsung ke rumah ini ditujukan untuk masyarakat penyandang disabilitas dan orang tua. Juga atas layanan yang penyelesaiaannya lewat dari SOP sebagai bentuk kompensasi," tuturnya.

Kantah Tabanan juga memberikan kepastian penyelesaian kepada masyarakat pada tanda terima dokumen yang dipegang oleh masyarakat. "Sudah diberikan stempel kepastian tanggal penyelesaiannya dan pada hari yang telah ditentukan tersebut, sehingga masyarakat sudah bisa datang untuk mengambil produknya," kata Ady.

Layanan berbasis telepon genggam juga diterapkan di Kantah Tabanan, yakni layanan SMS Notification, di mana diharapkan pengguna layanan cukup hanya datang sebanyak dua kali ke Kantor Pertanahan. Pertama saat melakukan pendaftaran dan kedua saat pengambilan produk.

"Setelah dokumen yang diserahkan dinyatakan lengkap, pengguna layanan akan menerima SMS (Short Message Service) notification berupa besaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang harus dibayarkan," katanya.

Selain itu, pengguna layanan ini dapat membayar melalui ATM ataupun SMS/Mobile Banking. "Saat produknya telah selesai, pengguna layanan kembali mendapatkan SMS Notification bahwa produknya telah selesai dan siap untuk diambil," cetusnya.

Ady Suffy mengatakan, dengan raihan predikat WBK ini tentu saja menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kantah Tabanan untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju Kantor Pertanahan yang melayani dengan profesioanl dan terpercaya. "Raihan predikat WBK ini justru menjadi motivasi bagi kami untuk berbuat lebih baik lagi dalam melayani masyaraat menuju pelayanan yang profesional dan terpercaya," tandasnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal mengucapkan selamat kepada Kantah Tabanana yang berhasil meraih predikat WBK dan para Satker lainnya yang tahun ini mendapatkan penghargaan dari KemenPAN-RB.

"Inspektorat terus mendorong agar lebih banyak lagi unit kerja yang membangun dan mengimplementasikan Zona Integritas, dengan cara meningkatkan pelayanan Pertanahan sesuai Standart Operasional dan Prosedur (SOP) Yaitu, tepat persyaratan, tepat biaya dan tepat waktu," ujar Sunraizal.

Sunraizal mengatakan, dalam rangka pelayanan di bidang Pertanahan kepada masyarakat, Inspektorat Jenderal melakukan pendampingan dan pembinaan agar seluruh unit kerja membangun Zona Integritas yang dimulai sejak tahun 2016.

"Di tahun tersebut karena masih dalam tahap pembangunan, belum ada yang diusulkan ke KemenPAN-RB untuk dinilai pembangunan ZI (Zona Integritas) nya. Baru tahun 2017 ada 12 Satker membangun ZI dan diusulkan 4 Satker, namun satu pun tidak ada yang berhasil memperoleh predikat WBK," terang Sunraizal.

Ia menambahkan, mulai tahun 2018 hingga tahun 2022 baru ada hasilnya, dimana pada 2018 diusulkan 14 Satker dan berhasil 3 Satker memperoleh WBK. Pada tahun 2019 di usulkan 38 Satker dan berhasil 7 Satker.

Sementara di tahun 2019 diusulkan 63 Satker dan yang berhasil 11 Satker WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan 1 Satker WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), dan di tahun 2021 diusulkan sebanyak 84 Satker dan yang berhasil meraih predikat WBK 10 Satker dan 3 WBBM.

Di tahun 2022 ini yang diusulkan 10 Satker dan berhasil meraih WBK 6 Satker, namun tidak ada yang berhasil meraih WBBM. "Dengan demikian total unit kerja yang telah berhasil meraih predikat WBK sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 adalah sebanyak 37 Satker dan predikat WBBM 4 satker," jelas Sunraizal.

Ia tak lupa kembali mengucapkan selamat atas unit kerja yang memperoleh Predikat WBK, yakni Kantah Tabanan. "Tahun ini selain mendapatkan predikat WBK, ada 2 Satker yang memperoleh predikat Penyelenggara Pelayan Publik Terbaik dalam Penyediaan Sarana dan Prasarana Ramah Kelompok Rentan. Yaitu, Kantah Kota Administratif Jakarta Timur dan Kantah Kota Tangsel dengan predikat Pelayanan Publik Terbaik Kategori Pelayan Prima," ujarnya.

Terpisah, mantan Kakanwil Bali Rudi Rubijaya yang kini menjabat sebagai Kakanwil BPN Banten mengaku bangga dan mengucapkan selamat atas prestasi dari BPN Tabanan yang berhasil meraih predikat WBK dari KemenPAN-RB.

Rudi mengenang, saat dirinya menjadi Kakanwil Bali, BPN Tabanan selalu menorehkan banyak prestasi yang membanggakan, termasuk berhasil menyelesaikan berbagai konflik Pertanahan sejak BPN Tabanan tersebut dipimpin oleh Heryanto yang saat ini menjabat sebagai kepala BPN Badung.

"Itu sejak zaman Anto (Haryanto-Kakantah Badung) sudah banyak prestasi di BPN Tabanan, termasuk berhasil menyelesaikan berbagai konflik Pertanahan. Namun sayang, areal parkr di Kantah Tabanan sempit dan tidak memadai," terang Rudi (*)


Redaktur : Sriyono
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top