Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Putusan Kasasi PPPSRS Graha Cempaka Mas Tak Mengubah Putusan Banding

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto, mengatakan surat Dinas Perumahan DKI Nomor 2145/-1.79671 tertanggal 23 Mei 2018 melanggar fakta hukum yang ada karena majelis pengawas notaris telah memutuskan akta notaris Rapat Umum Luar Biasa (RULB) PPRS versi Saurip Kadi cacat hukum, dan fakta tersebut sudah diakui oleh notaris yang mengesahkan akta itu.

pin/yok/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top