Putin Cabut Ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir
Presiden Russia, Vladimir Putin
Presiden Russia meneken undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif Russia setelah RUU untuk mencabut perjanjian tersebut disahkan parlemen Russia bulan lalu
MOSKWA - Presiden Russia, Vladimir Putin, pada Kamis (2/11) meneken undang-undang yang mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif Russia.
Perjanjian tahun 1996 itu melarang semua ledakan nuklir, termasuk uji langsung senjata nuklir, meskipun perjanjian tersebut tidak pernah berlaku karena beberapa negara penting seperti Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, karena kedua negara itu belum meratifikasinya.
Negara-negara Barat menuduh Russia menggunakan retorika nuklir yang sembrono sejak melancarkan serangan terhadap Ukraina pada Februari lalu.
RUU untuk mencabut perjanjian tersebut disahkan parlemen Russia bulan lalu dalam proses yang singkat.
"Mencabut perjanjian tersebut merupakan respons terhadap sinisme dan sikap tidak sopan AS terhadap senjata nuklir," ucap Ketua Parlemen Russia, Vyacheslav Volodin.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya