Putar Lagu saat Macet Tak Pecahkan Masalah
Foto: ISTIMEWADEPOK - Pemerhati Kebijakan Kota, Yurgen Alifia Sutarno, menilai wacana kebijakan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memutar lagu di lampu merah untuk mengurangi stres pengemudi yang tengah bermacet-macetan dinilai tak menyelesaikan masalah. "Ini kebijakan ngawur. Memberikan obat buat yang tidak tepat buat penyakit yang diderita," ujarnya.
Menurutnya, jika Pemkot Depok menerapkan kebijakan tersebut, berarti tidak memiliki ukuran yang jelas untuk menyelesaikan permasalahan kemacetan yang menjadi sumber masalah. Contohnya, malah menyajikan lagu untuk para pengendara untuk mengurangi stres akibat macet.
Apalagi, kata dia, Dishub juga tidak memiliki terobosan yang jelas dengan membuat kebijakan tersebut. Sehingga Wali Kota Depok pun ikut-ikutan kebingungan. "Kalau mengurangi tingkat kejenuhan jalan, jelas tak mungkin. Apa urusannya lagu dipasang di lampu merah dengan mengurangi kemacetan? Tidak ada dasar ilmiahnya mereka ini," tegas Yurgen.
Menurutnya, permasalahan kemacetan di Depok solusinya bukan menyajikan lagu di lampu merah dengan speaker agar dapat mengurangi tingkat stres saat macet. Solusi untuk mengatasi kemacetan di Depok, kata dia, sudah jelas dengan membangun transportasi massal yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Walikota Jadi Penyanyi
Pemerintah Kota Depok berencana memasang lagu untuk menghibur pengendara yang berhenti di lampu lalu lintas atau traffic light di berbagai perempatan jalan di Kota Depok Jawa Barat.
Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan lagunya itu bertemakan tertib lalu lintas. "Nanti ya (lagu) itu akan kita launching, kita tunggu aja ya," kata dia di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Selasa, (16/7)
Idris menyebut untuk pelaksanaannya bakal diatur oleh Dinas Perhubungan Depok. Adapun lagu itu diciptakan oleh musisi Koko Thole.
Lagu yang bakal diputar itu dinyanyikan sendiri oleh Idris. "Silakan tanya Dishub itu suara siapa gitu ya," ujarnya.
Akun YouTube Dishub Depok telah mengunggah lagu soal tertib lalu lintas yang dinyanyikan Idris. Sebelumnya, memang sempat beredar di media sosial Twitter lagu berisi pesan soal tertib lalu lintas berjudul 'Hati-Hati'. Lagu itu. berdurasi 2 menit 20 detik.
Yurgen menyoroti kebijakan Wali Kota Depok lebih suka memakai rekayasa lalu lintas. Seperti pemasangan separator jalur cepat dan lambat di Margonda dan Sistem Satu Arah (SSA). Menurutnya penerapan motor dan kendaraan umum berada di jalur lambat tidak membantu banyak. "Banyak motor ambil jalur cepat, angkot tak jarang juga masuk jalur cepat. Minim penegakan hukum, yang terpenting macet tidak berkurang," pungkasnya.
Menurut Yurgen, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Nusantara dan Jalan Dewi Sartika, memang harus diakui kemacetan agak berkurang karena diterapkan sistem satu arah (SSA). Namun, ia tak yakin kemacetan di Depok akan semakin berkurang sebab, menurut data BPS (2018), jumlah kendaraan pribadi seperti motor dan mobil di Depok sudah mencapai 1,2 juta unit. Ant/fpu/P-6
Redaktur:
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Garuda Indonesia turunkan harga tiket Jayapura-Jakarta
- 2 Keluarga Sido Muncul Kembangkan Lahan 51 Hektare di Semarang Timur
- 3 Kejati NTB Tangkap Mantan Pejabat Bank Syariah di Semarang
- 4 Pemerintah Diminta Optimalkan Koperasi untuk Layani Pembiayaan Usaha ke Masyarkat
- 5 Permasalahan Pinjol Tak Kunjung Tuntas, Wakil Rakyat Ini Soroti Keseriusan Pemerintah
Berita Terkini
- Arab Saudi: Habis Minyak Bumi, Terbitlah Lithium
- Misi Terbaru Tom Cruise: Sabotase Pasukan Jerman!
- AirNav Pastikan Kelancaran Navigasi Penerbangan Natal dan Tahun Baru 2024/2025
- Sambut Natal 2024, Bank Mandiri Bagikan 2.000 Paket Alat Sekolah hingga Kebutuhan Pokok di Seluruh Indonesia
- Bangun Ekosistem Digital UMKM, Hibank dan Mitra Strategis Tandatangani MOU