Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pungli Jalanan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Perintah Presiden yang begitu tegas "dimentahkan" jawaban tak kalah mengagetkan dari Wakil Kepala Polri Komjen Syafruddin. Menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi polisi yang melakukan pungutan liar terhadap truk. Sebab, polisi saat ini sudah mendapat remunerasi cukup besar. Pernyataan Wakapolri ini langsung terbantahkan oleh ungkapan sejumlah sopir yang mengaku diperas polisi dan pegawai dinas perhubungan dengan berbagai dalih seperti kelebihan muatan. Padahal, sopir truk merasa tidak ada aturan yang jelas soal batas maksimal muatan.

Pungli terkait mental. Maka, walau gaji atau remunerasi besar, tidak berarti langsung menghentikan pungli karena praktik itu telah lama sekali berjalan. Untuk memberantasnya perlu ketegasan sanksi seperti pemecatan. Kalau hanya sanksi administrasi, takkan mampu menghilangkan pungli.

Syafruddin mengatakan, polisi jijik menerima pungli 5.000-10.000 rupiah karena remunerasi sekarang sudah besar. Ya, jelas saja, kalau uang segitu jijik atau tidak mau. Bagaimana kalau 50.000 rupiah tiap truk? Atau 100.000 rupiah? Wakapolri lebih baik menjalankan perintah Presiden untuk menyikat para pemalak daripada membuat pernyataan defensif dengan mengatakan, sudah tidak ada polisi pemalak. Pernyataan ini memperlihatkan kondisi seperti Presiden yang tak diberi laporan bawahan. Artinya, Syafruddin juga tidak menerima laporan dari bawahan atas pungli oleh oknum polisi.

Tidak diperlukan perdebatan, Polri dan Perhubungan tinggal menjalankan perindah Presiden. Sikat semua preman atau aparat berperilaku preman. Selesai! Tidak perlu defensif. Jalankan saja perintah Presiden: Sikat pemalak sopir truk!

Komentar

Komentar
()

Top