Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kelola Sampah

Pulau Kosong Diusulkan Jadi Pengolahan Sampah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Bagi yang membuang sampah sembarangan, kita juga kenakan operasi tangkap tangan dengan pemberian denda paksa minimal 100 ribu rupiah sesuai Perda 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah," ucapnya.

Selain itu, kata Yusen, petugas kebersihan dan pasukan oranye seringkali membuat bata ramah lingkungan atau ecobrick dari sampah anorganik. Pembuatan ecobrick ini, tegasnya, bisa mengurangi pembuangan sampah ke Bantargebang hingga 5-10 persen setiap harinya.

"Pembuatan ecobrick itu dilakukan di semua pulau berpenduduk. Hasilnya bisa dibuat kursi meja atau pagar taman. Ini sampah anorganik yang dimasukkan ke dalam bekas botol air mineral lalu dipadatkan dengan tekanan tertentu sehingga lebih kuat," ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik menyesalkan pengelolaan tiga pulau situs sejarah, yakni Pulau Cipir, Pulau Orust, dan Pulau Kelor yang terletak di Kecamatan Pulau Seribu Selatan, tak jauh dari daratan Jakarta.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad mengatakan, saat ini Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) telah membangun beberapa fasilitas pariwisata di pulau Tidung. Pulau ini, jelasnya, menjadi salah satu kawasan strategis pariwisata nasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top