Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Mahkamah Konstitusi

PTUN Jakarta Tak Kabulkan Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Pimpin sidang -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang lanjutan sengketa perselisihan pemilihan umum DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Banten di Jakarta, Kamis (15/8). PTUN Jakarta memutuskan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah.

A   A   A   Pengaturan Font

Fajar mengatakan, MK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding. "Enggak. Kemarin enggak jadi banding, ternyata Pak Anwar Usman yang banding, jadi ya sudah, kita akan hadapi," katanya.

MK sebelum membaca utuh salinan putusan dan pertimbangan hukum majelis hakim PTUN Jakarta, sempat menyatakan akan mengajukan banding.

Fajar mengatakan bahwa tim kuasa hukum internal MK akan menunggu dan mempelajari memori banding yang diajukan oleh Anwar Usman.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top