Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Mahkamah Konstitusi

PTUN Jakarta Tak Kabulkan Anwar Usman Kembali Jabat Ketua MK

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Pimpin sidang -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin jalannya sidang lanjutan sengketa perselisihan pemilihan umum DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota Banten di Jakarta, Kamis (15/8). PTUN Jakarta memutuskan pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK tidak sah.

A   A   A   Pengaturan Font

PTUN juga mewajibkan MK, selaku tergugat, untuk mencabut keputusan pengangkatan Suhartoyo tersebut.

Permohonan Anwar Usman untuk dipulihkan harkat dan martabatnya sebagai hakim konstitusi turut dikabulkan. Akan tetapi, PTUN Jakarta tidak menerima permohonan Anwar Usman untuk dijadikan kembali sebagai Ketua MK.

Siap Hadapi

Terhadap putusan tersebut, MK siap menghadapi banding Hakim Konstitusi Anwar Usman atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait perkara pengangkatan Ketua MK Suhartoyo.

"Tentu MK juga sebagai tergugat itu menyiapkan diri. Apa yang nanti disampaikan (Anwar Usman), itu yang kita respons," ucap Juru Bicara MK Fajar Laksono ditemui di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi, Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top