Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Biaya Kuliah I Penetapan UKT Setiap Prodi Harus Didasarkan pada BKT

PTN Diminta Bijak dalam Tetapkan Uang Kuliah Tunggal

Foto : ANTARA/Asep Firmansyah

Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek Tjitjik Srie Tjahjandarie mengatakan penetapan UKT untuk setiap program studi pada setiap program pendidikan tinggi sendiri harus didasarkan pada Biaya Kuliah Tunggal (BKT).

Sedangkan penetapan BKT untuk setiap prodi pada program diploma dan program sarjana harus berdasarkan Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Ia menjelaskan SSBOPT merupakan amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yakni disebutkan bahwa pemerintah perlu menetapkan SSBOPT secara periodik.

Penetapan SSBOPT oleh pemerintah harus mempertimbangkan capaian Standar Nasional Pendidikan Tinggi, jenis program studi, dan indeks kemahalan wilayah.

SSBOPT tersebut menjadi dasar dalam pengalokasian anggaran APBN untuk Perguruan Tinggi Negeri dan penetapan BKT untuk setiap prodi pada program diploma dan program sarjana.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top