PTN Diminta Bijak dalam Tetapkan Uang Kuliah Tunggal
Plt. Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam
Perguruan Tinggi Negeri diminta untuk bijak menetapkan tarif uang kuliah tunggal untuk setiap program studi sehingga bisa diakses semua lapisan masyarakat.
Perguruan Tinggi Negeri diminta untuk bijak menetapkan tarif uang kuliah tunggal untuk setiap program studi sehingga bisa diakses semua lapisan masyarakat.
JAKARTA - Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, meminta perguruan tinggi negeri (PTN) bijak dalam penetapan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk setiap program studi (prodi).
"Perguruan tinggi harus inklusif, harus bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat. Untuk itu hati-hati dalam penetapan tarif UKT, jangan menaikkan UKT. Namun buka ruang atau tambah kelompok tarif UKT," katanya dalam keterangan di Jakarta, kemarin.
Dia mendorong PTN untuk melakukan akselerasi dan optimalisasi performa kinerja pelaksanaan program dan anggaran di tahun 2024. Menurutnya, performa realisasi anggaran di 2023 belum optimal, khususnya terkait program-program yang sumber pembiayaannya berasal dari Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Performa kinerja anggaran sangat penting dijaga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemangku kepentingan bidang pendidikan tinggi. Hal ini sangat penting dalam menjaga keberlanjutan program dan meningkatkan semangat partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan tinggi Indonesia," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya