![Proyek PLTU Riau I Dihentikan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpepeuo0_resized.jpg)
Proyek PLTU Riau I Dihentikan
![Proyek PLTU Riau I Dihentikan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpepeuo0_resized.jpg)
Adapun proyek PLTU Riau I tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini menyeret sejumlah anggota DPR RI yang diduga menerima commitment fee sebesar 2,5 persen atas proyek tersebut. KPK juga menggeledah rumah Dirut PLN, Sofyan Basir.
Sofyan meyampaikan masalah ini ada pada pihak konsorsium. Karena pada konsorsium makanya PLN tidak bisa berbuat sampai ke sana, karena itu tanggung jawab konsorsium. PLN hanya bisa menghentikan pembangunan untuk sementara waktu.
Merespons masalah ini, Serikat Pekerja PLN menduga ada korelasi keterlibatan Sofyan Basir dalam kasus tersebut, diduga Dirut PLN memuluskan swasta dalam proyek PLN. "Ini hanyalah puncak gunung es. Mudah-mudahan melalui KPK, PLN dapat diselamatkan," tegas Ketua Umum SP PLN, Jumadis Abda.
Jumadis menambahkan SP PLN sudah banyak melihat ketidakwajaran yang terjadi di PLN. Mulai dari yang besar program 35.000 MW yang sangat berlebih diserahkan ke swasta dengan take or pay. Untuk ini kita malah sudah mendatangi KPK. Kita menghitung akan ada kerugian PLN 140 trilliun rupiah per tahun setelah selesai pembangunannya.
Terkait dugaan korupsi PLTU Riau I, Jumadis melihat kasus ini memang harus di usut tuntas, mengingat PLN saat ini kondisi keuangannya sangat terganggu. Apalagi, ini terkait dengan program 35.000 MW di mana PLN harus take or pay ke depannya. Padahal, saat ini kebutuhan akan listrik di Sumatera sudah over supply.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya