Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Kemenhub Tunjuk ASDP Kelola Pelabuhan Penyeberangan Lokal

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) menunjuk PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengelola sejumlah pelabuhan penyeberangan di sejumlah daerah. Kesepakatan ini dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ditjen Hubdat dan ASDP mengenai kesepakatan pengoperasian Local Port Services (LPS) di pelabuhan penyeberangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi menyampaikan kerja sama ini merupakan suatu momentum untuk mengembalikan tugas dan fungsi pengoperasian LPS ke Kemenhub yang sebelumnya dilaksanakan oleh ASDP dengan nama Ship Traffic Contol (STC).

"Mulai 1 Mei 2021, pengoperasian LPS dilaksanakan oleh Ditjen Hubdat melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Kerja sama ini tujuannya adalah sebagai suatu komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan, keselamatan dan keamanan pelayaran di pelabuhan penyeberangan, khususnya Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk," kata Budi di Jakarta, Jumat (18/3).

Dia menambahkan, untuk mengoptimalkan pengoperasian LPS di pelabuhan penyeberangan, Ditjen Hubdat melalui Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan telah melakukan langkah - langkah seperti pengadaan dan pembangunan sistem dan peralatan LPS, penyusunan regulasi dan Standard Operating Procedure (SOP) serta peningkatan kualifikasi Sumber Daya Manusia (SDM) operator LPS.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top