Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Hukum I Target Operasi PLTU Riau I pada 2024 dengan Nilai Investasi USD900 Juta

Proyek PLTU Riau I Dihentikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penundaan pembangunan PLTU Riau I diduga akibat adanya kesalahan prosedur tender dalam pengadaan batu bara yang mengundang pihak tertentu untuk mengamankannya proyek dimaksud.

Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menghentikan sementara negosiasi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau I. Hal itu seiring dengan kasus hukum yang menimpa proyek ini. Penghentian ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Negosiasi dan pengerjaan proyek baru dilanjutkan setelah persoalan hukumnya selesai.

Proyek pembangkit berkapasitas 2 x 300 megawatt (MW) tersebut saat ini telah ditandatangi atau letter of intent (LoI) pada Januari lalu. Target operasinya pada 2024 dengan nilai investasi 900 juta dollar AS. "Untuk sementara kami dihentikan, sampai proses hukumnya berakhir," ungkap Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, di Jakarta, Senin (16/7).

Berdasarkan LoI, konsorsium akan memasukkan power purchase agreement (PPA) definitive dengan PLN usai dipenuhinya syarat dan ketentuan tertentu sebagaimana diatur dalam LoI. Setelah diterimanya LoI, konsorsium akan membentuk perusahaan patungan untuk proyek Riau I demi menyelesaikan perjanjian offtake tetap jangka panjang dengan anak perusahaan BlackGold, PT Samantaka Batubara untuk memasok batu bara ke proyek PLTU Riau I.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top