Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Megaproyek I Jangan Terulang Korupsi PLTU Riau

Proyek Listrik Harus Transparan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pasokan listrik ke masyarakat berjalan normal. Penunjukan direktur utama PLN yang definitif menunggu RUPS.

JAKARTA - Sejumlah kalangan mendesak agar proses lelang megaproyek pembangunan pembangkit berkapasitas 35 ribu megawatt (MW) harus lebih transparan. Hal itu untuk menghindari seperti yang terjadi dalam kasus Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau I yang turut menyeret nama Direktur Utama PLN nonaktif, Sofyan Basir. Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia, Yusri Usman, di Jakarta, Senin (29/4).

Menurutnya, ketentuan penunjukan langsung untuk proyek PLTU di mulut tambang harus direvisi. "Itu untuk menghindari praktik kongkalikong seperti yang terjadi dalam kasus PLTU Riau I," ungkapnya. Jika tidak direvisi, semua yang menjadi bagian dari megaproyek pembangunan pembangkut 35 ribu MW rawan bermasalah. Hal itu mengingat proyek tersebut merupakan peluang kontraktor listrik untuk mengeruk keuntungan besar.

Ketika ditanya terkait dengan pengganti yang pantas untuk mengisi lowongan dirut perusahaan sektor kelistrikan tersebut, menurut Yusri, dia harus punya integritas dan berkompeten di bidang pengembangan energi di masa mendatang. "BUMN juga harus bisa dilindungi dari intervensi kekuasaan yang berpotensi merugikan PLN," tegas Yusri.

Negosiasi proyek PLTU Riau I dihentikan untuk sementara waktu. Hal itu dimulai pada Juli 2018. Penghentiannya hingga batas waktu yang tidak ditentukan dan baru dilanjutkan setelah proses hukumnya selesai. Penundaan proyek tersebut diduga akibat adanya kesalahan prosedur tender dalam pengadaan batu bara yang mengundang pihak tertentu untuk mengamankan proyek dimaksud.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top