Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Hubungan Bilateral I Malaysia Harus Membayar Sejumlah Kompensasi

Proyek Kereta Cepat Kuala Lumpur-Singapura Dihentikan

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

KL-SG HSR adalah moda perjalanan alternatif antara dua mesin ekonomi yang paling dinamis dan berkembang pesat di Asia Tenggara.

SINGAPURA - Perdana Menteri Singapura dan Malaysia pada Jumat mengatakan proyek Kereta Cepat (highspeed rail atau HRS) Singapura- Kuala Lumpur tidak akan dilanjutkan setelah perjanjian HRS berakhir 31 Desember 2020. Pembatalan tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong yang disampaikan di Kuala Lumpur, Jumat (1/1).

"Pemerintah Malaysia dan Singapura ingin menyampaikan perkembangan berhubung proyek HSR, terutama mengenai tempoh penangguhan yang berakhir 31 Desember 2020," katanya. Dalam pernyataan bersama, Perdana Menteri Singapura Lee Shien Loon dan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin, mengatakan pemerintah Singapura dan Malaysia berkeinginan melanjutkan proyek HRS, tetapi karena dampak pandemi terhadap perekonomian dua negara menyebabkan proyek terunda.

"Karena itu, perjanjian HSR sudah berakhir pada 31 Desember," kata kedua pemimpin, Jumat (1/1). "Kedua negara akan mematuhi kewajiban masing-masing, dan sekarang akan melanjutkan tindakan yang diperlukan, sebagai akibat dari penghentian Perjanjian HSR ini."

Dapat Kompensasi

Kementerian Transportasi Singapura, dalam pernyataan terpisah, mengatakan Malaysia telah mengizinkan perjanjian bilateral HSR untuk diakhiri, dan harus memberikan kompensasi kepada Singapura untuk biaya yang telah dikeluarkan, sesuai dengan klausul perjanjian tersebut. Pada September 2018, kedua belah pihak sepakat untuk menunda pembangunan HSR hingga akhir Mei tahun lalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top