Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Provinsi Kepulauan Sepakat Mendorong RUU Daerah Kepulauan Disahkan 2023

Foto : Istimewa

Forum Daerah Kepulauan

A   A   A   Pengaturan Font

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, perlu cara-cara kreatif untuk menggolkan RUU Daerah Kepulauan. "Ini tinggal mengubah paradigmanya," kata Mardani.

Dia pun menyarankan tiga hal agar RUU Daerah Kepulauan segera diproses. Pertama, membangun gagasan yang mainstream. Dalam membangun RUU Daerah Kepulauan agar menjadi arus utama, menurut dia, maka perlu memasukkan paradigma baru dalam RUU tersebut, yakni unsur blue economy atau ekonomi biru.

"Blue economy ini basisnya kelautan, sehingga akan sangat berdampak pada delapan provinsi kepulauan," katanya.

Kemudian tidak berhenti pada tahap diskusi. Menurut Mardani, BKS Provinsi Kepulauan sebaiknya menyampaikan gagasan dalam RUU ini ke lingkaran presiden agar visi poros maritim yang sudah kuat dapat terimplementasi dengan baik. Dan satu unsur yang penting juga adalah Kementerian Keuangan. Salah satu jalannya adalah dengan membedah kembali Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara karena, menurut dia, sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

Kedua, Mardani Ali Sera melanjutkan, mengawal peraturan pemerintah yang berkaitan dengan daerah kepulauan. "Sambil mendayung, peraturan pemerintahnya dikawal terus," ucapnya. Dan yang ketiga, jangan lelah memperjuangkan provinsi kepulauan. "Karena sejatinya Indonesia adalah negara kepulauan dan yang seharusnya paling maju adalah daerah kepulauan," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top