Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Provinsi Kepulauan Sepakat Mendorong RUU Daerah Kepulauan Disahkan 2023

Foto : Istimewa

Forum Daerah Kepulauan

A   A   A   Pengaturan Font

Ali Mazi menjamin tujuan RUU Daerah Kepulauan semata demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, terutama masyarakat yang tinggal di daerah berciri kepulauan. Pemerintah, kata dia, tak perlu khawatir karena provinsi kepulauan tidak bermaksud menjadi daerah otonomi khusus melalui RUU ini. "Kami tidak ingin provinsi kepulauan menjadi otonomi. Tetapi paling tidak, ibarat pembagian kue, ada kesamarataan antara daerah kepulauan dengan non-kepulauan," ujarnya.

Senada dengan Ali Mazi, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Nono Sampono mengatakan, opsi terbaik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan dan pesisir adalah melalui undang-undang. Dan RUU Daerah Kepulauan, menurut dia, adalah jalannya. "Jangan bicara ke arah lain lagi karena akan mundur," kata Nono.

DPR periode 2014-2019 pernah membentuk panitia khusus RUU Daerah Kepulauan dan sudah terbit surat presiden yang memerintahkan tujuh kementerian untuk membahas RUU tersebut bersama DPR. "Sekarang tinggal bagaimana komitmen kita bersama supaya negara hadir, khususnya di daerah kepulauan yang terjadi ketimpangan, ketertinggalan, dan berbagai macam persoalan," ujar Nono.

Kalaupun ada duplikasi di antara RUU Daerah Kepulauan dengan undang-undang atau peraturan lainnya, menurut dia, cukup disinkronisasi.

Cara Kreatif
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top