Proses Perizinan Bangun PLTP dari Awal hingga Konstruksi Bisa 6 Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran lantaran proses perizinan untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) bisa memakan waktu cukup lama. Untuk memulai dari awal sampai konstruksi urusan perizinan PLTP bisa sampai 5–6 tahun.
Menunggu Lama
Ia pun membayangkan tidak semua investor bisa sabar jika harus menunggu lama, sampai 5-6 tahun hanya untuk mengurus perizinan. Bahkan, Presiden pun berkelakar bahwa dia juga tidak sanggup jika harus menunggu selama itu.
"Karena kalau nunggu, bayangkan nunggu untuk memulai konstruksi saja sampai 5-6 tahun. Itu kalau orang tidak sabar, kalau investornya tidak sabar tidak mungkin mau mengerjakan, nunggu sampai 6 tahun. Kalau saya, tidak kuat, meskipun banyak yang menyampaikan saya sabar, tetapi untuk nunggu 6 tahun tidak kuat," ucap Presiden.
Untuk itu, Presiden Jokowi pun kembali menekankan agar potensi energi panas bumi sebesar 24.000 MW itu dapat dioptimalkan sebaik-baiknya guna mendukung pengembangan energi hijau.
"Indonesia sebagai pemilik potensi besar geothermal yang diperkirakan mencapai 40 persen dari potensi dunia, sekali lagi memiliki banyak peluang untuk dikembangkan, karena saat ini baru 11 persen yang termanfaatkan dari potensi yang ada," kata dia.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya