Proses Perizinan Bangun PLTP dari Awal hingga Konstruksi Bisa 6 Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran lantaran proses perizinan untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) bisa memakan waktu cukup lama. Untuk memulai dari awal sampai konstruksi urusan perizinan PLTP bisa sampai 5–6 tahun.
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran lantaran proses perizinan untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) bisa memakan waktu cukup lama. Untuk memulai dari awal sampai konstruksi urusan perizinan PLTP bisa sampai 5-6 tahun.
Presiden Jokowi dalam sambutannya pada pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibiton Tahun 2024, di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Rabu (18/9), mengungkapkan potensi energi panas bumi atau geothermal di Indonesia mencapai sekitar 24.000 megawatt (MW), namun belum dioptimalkan dengan baik.
"Tadi disampaikan oleh Menteri ESDM, seingat saya sudah pergi ke tiga lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi. Yang saya heran saat itu peluangnya besar. Artinya, banyak investor yang mencari energi hijau, energi baru dan terbarukan (EBT), dan potensinya ada 24.000 megawatt. Sudah kita kerjakan, tetapi kok tidak berjalan secara cepat?" ujar Presiden Jokowi.
Dikutip dari Antara, seperti yang disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, penyebabnya adalah proses perizinan untuk membangun PLTP yang membutuhkan waktu lama.
"Ketahuan tadi seperti disampaikan Menteri ESDM. Ternyata untuk memulai konstruksi dari awal sampai konstruksi urusan perizinan bisa sampai 5-6 tahun. Ini yang mestinya paling cepat harus dibenahi terlebih dahulu agar dari 24.000 megawatt yang baru dikerjakan hanya 11 persen itu bisa segera dikerjakan oleh para investor sehingga kita memiliki tambahan listrik hijau yang lebih banyak," kata Presiden.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya