Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Proses Perizinan Bangun PLTP dari Awal hingga Konstruksi Bisa 6 Tahun

Foto : ISTIMEWA

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran lantaran proses perizinan untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) bisa me­makan waktu cukup lama. Un­tuk memulai dari awal sampai konstruksi urusan perizinan PLTP bisa sampai 5–6 tahun.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku heran lantaran proses perizinan untuk membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) bisa memakan waktu cukup lama. Untuk memulai dari awal sampai konstruksi urusan perizinan PLTP bisa sampai 5-6 tahun.

Presiden Jokowi dalam sambutannya pada pembukaan Indonesia International Geothermal Convention and Exhibiton Tahun 2024, di Balai Sidang Jakarta (JCC), Jakarta, Rabu (18/9), mengungkapkan potensi energi panas bumi atau geothermal di Indonesia mencapai sekitar 24.000 megawatt (MW), namun belum dioptimalkan dengan baik.

"Tadi disampaikan oleh Menteri ESDM, seingat saya sudah pergi ke tiga lokasi pembangkit listrik tenaga panas bumi. Yang saya heran saat itu peluangnya besar. Artinya, banyak investor yang mencari energi hijau, energi baru dan terbarukan (EBT), dan potensinya ada 24.000 megawatt. Sudah kita kerjakan, tetapi kok tidak berjalan secara cepat?" ujar Presiden Jokowi.

Dikutip dari Antara, seperti yang disampaikan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, penyebabnya adalah proses perizinan untuk membangun PLTP yang membutuhkan waktu lama.

"Ketahuan tadi seperti disampaikan Menteri ESDM. Ternyata untuk memulai konstruksi dari awal sampai konstruksi urusan perizinan bisa sampai 5-6 tahun. Ini yang mestinya paling cepat harus dibenahi terlebih dahulu agar dari 24.000 megawatt yang baru dikerjakan hanya 11 persen itu bisa segera dikerjakan oleh para investor sehingga kita memiliki tambahan listrik hijau yang lebih banyak," kata Presiden.

Menunggu Lama

Ia pun membayangkan tidak semua investor bisa sabar jika harus menunggu lama, sampai 5-6 tahun hanya untuk mengurus perizinan. Bahkan, Presiden pun berkelakar bahwa dia juga tidak sanggup jika harus menunggu selama itu.

"Karena kalau nunggu, bayangkan nunggu untuk memulai konstruksi saja sampai 5-6 tahun. Itu kalau orang tidak sabar, kalau investornya tidak sabar tidak mungkin mau mengerjakan, nunggu sampai 6 tahun. Kalau saya, tidak kuat, meskipun banyak yang menyampaikan saya sabar, tetapi untuk nunggu 6 tahun tidak kuat," ucap Presiden.

Untuk itu, Presiden Jokowi pun kembali menekankan agar potensi energi panas bumi sebesar 24.000 MW itu dapat dioptimalkan sebaik-baiknya guna mendukung pengembangan energi hijau.

"Indonesia sebagai pemilik potensi besar geothermal yang diperkirakan mencapai 40 persen dari potensi dunia, sekali lagi memiliki banyak peluang untuk dikembangkan, karena saat ini baru 11 persen yang termanfaatkan dari potensi yang ada," kata dia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top