![Prosedur Ekspor Kendaraan CBU Dipermudah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsle2og_resized.jpg)
Prosedur Ekspor Kendaraan CBU Dipermudah
![Prosedur Ekspor Kendaraan CBU Dipermudah](https://koran-jakarta.com/images/article/phpsle2og_resized.jpg)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan) memindai barcode mobil yang akan diekspor disaksikan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua kanan) usai peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Pemerintah secara resmi menyederhanakan prosedur ekspor kendaraan bermotor utuh atau completely built up (CBU) yang bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia.
Data Bea Cukai menunjukkan sejumlah studi telah dilakukan untuk memproyeksikan efek positif dari pemanfaatan aturan tersebut, misalnya yang dilakukan PT Astra Daihatsu Motor (ADM), menunjukkan dengan simplifikasi prosedur menurunkan average stock level sebesar 36 persen dari 1.900 unit/ bulan menjadi 1.200 unit/ bulan.
Kebutuhan truk untuk transportasi juga turun 19 persen per tahun sekitar 685 juta rupiah dari 26 unit menjadi 21 unit, dan biaya logistik turun hingga 10 persen.
bud/E-10
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya