Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Insentif Kebijakan

Prosedur Ekspor Kendaraan CBU Dipermudah

Foto : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan) memindai barcode mobil yang akan diekspor disaksikan Menko Perekonomian Darmin Nasution (kanan) dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (kedua kanan) usai peluncuran aturan penyederhanaan ekspor kendaraan utuh di Dermaga PT Indonesia Kendaraan Terminal, Jakarta, Selasa (12/2/2019). Pemerintah secara resmi menyederhanakan prosedur ekspor kendaraan bermotor utuh atau completely built up (CBU) yang bertujuan untuk mendorong peningkatan ekspor Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Proses Pengelompokan

Selain itu masih memerlukan proses grouping atau pengelompokan ekspor yang sangat kompleks, seperti berdasarkan waktu keberangkatan kapal, negara tujuan, vehicle identification number (VIN), jenis transmisi, sarana pengangkut,waktu produksi,dan lainnya.

Bahkan,beberapa perusahaan manufaktur yang tidak memiliki yard/ lapangan harus menyewa yard/ lapangan di tempat lain untuk melakukan kegiatan tersebut. Ini intinya adalah menghilangkan beberapa tahapan dalam mengekspor kendaraan CBU,dan pada akhirnya (eksportir) mendapat insentif dalam bentuk penghematan biaya-biaya ekspor," kata Darmin.

Dengan pengaturan yang baru, proses ekspor dipercepat dengan cara mengintegrasikan data yang masuk pada in house system IKT, dan sistem di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang kemudian dilakukan barcode scanning terhadap VIN setiap kendaraan bermotor yang akan naik ke atas kapal untuk diekspor.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top