Prokes Tetap Ampuh Cegah Omicron BA.4 dan BA.5
VAKSIN “BOOSTER” JADI SYARAT KEGIATAN MASYARAKAT I Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 dosis ketiga kepada warga di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Rusun Benhil, Jakarta, Rabu (6/7). Presiden Joko Widodo resmi menetapkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster jadi syarat untuk kegiatan masyarakat yang melibatkan masyarakat banyak dan yang ingin melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum.
Disiplin protokol kesehatan dan pemenuhan vaksinasi harus diterapkan seluruh masyarakat.
JAKARTA - Virus Covid-19 yang terdiri dari berbagai varian dan subvarian dengan susunan protein berbeda, gejala, tingkat keparahan, serta kecepatan penularannya, semua itu dapat dicegah dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes), termauk subvarian Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5.
"Memahami perbedaan itu penting, tapi menurut saya, jauh lebih penting menerapkan upaya pencegahan yang sudah dipahami dan dihapal sebelumnya," kata Ketua Divisi Penyakit Tropik dan Infeksi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Erni J Nelwan, dalam siaran persnya, Rabu (6/7).
Seperti dikutip dari Antara, Erni menekankan protokol kesehatan masih perlu diterapkan, begitu juga dengan pemenuhan vaksinasi terhadap seluruh masyarakat.
Sebab, ganas atau tidaknya gejala dari suatu penyakit tidak bisa hanya bergantung dari virusnya. "Jadi, kalau menyerang orang yang daya tahan tubuhnya lemah, punya penyakit gula, itu gula darahnya tidak terkontrol, berakibat ke jantung dan ginjal. Ini lebih berat ke orang ini, bahkan kalaupun terinfeksi virus yang ringan," kata Erni.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya