Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Peneliti Indonesia Corruption Watch , Tibiko Zabar, tentang Pelatihan Daring Program Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja Terindikasi Maladministrasi Sejak Proses Perencanaan

Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA
A   A   A   Pengaturan Font

Program Kartu Prakerja yang digadang-gadang oleh Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sejak masa kampanye yang lalu, kini menimbulkan polemik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah melakukan kajian dan menemukan potensi kerugian keuangan negara di dalamnya.

Kini, Indonesia Corruption Watch (ICW) turut melaporkan dugaan malaadministrasi atas Program Kartu Prakerja ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kamis (2/7). Koran Jakarta mencoba mengupas masalah ini dengan Peneliti ICW, Tibiko Zabar, terutama terkait landasan ICW melihat potensi pelanggaran administrasi dari program Kartu Prakerja tersebut.

Apa yang menjadi alasan ICW melaporkan dugaan malaadministrasi ke ORI mengenai Program Kartu Prakerja?

Program Kartu Prakerja yang digadang-gadang oleh Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sejak masa kampanye yang lalu berpotensi melanggar ketentuan administrasi. Kesimpulan ini bukan tanpa dasar, sebab jika dikaji lebih mendalam, ditemukan fakta bahwa program ini berpotensi merugikan keuangan negara, membiarkan praktik monopoli terjadi hingga adanya nuansa konflik kepentingan.

Sederhananya, jika program ini tetap dipaksakan berjalan maka dapat melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Terdapat enam argumentasi yang menjadi landasan laporan ini.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda

Komentar

Komentar
()

Top