Pemkot Tetapkan Tujuh Bangunan Ikonik di Bandung sebagai Cagar Budaya
Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, yang merupakan satu dari tujuh bangunan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai cagar budaya.
Foto: ANTARA/ITBKOTA BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, menetapkan sebanyak tujuh bangunan ikonik di Kota Kembang sebagai bangunan cagar budaya.
Staf Ahli Wali Kota Bandung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Ricky Gustiadi, menyebutkan tujuh bangunan tersebut yakni Gedung Indonesia Menggugat, Rumah Inggit Garnasih, Kantor PT KAI, Gedung OSVIA, Gedung Pengadilan Negeri Bandung, Gedung De Vries, dan Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Penetapan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga langkah konkret dalam menjaga nilai-nilai budaya dan sejarah bagi generasi mendatang,” kata Ricky di Bandung, Jumat (13/12).
Ricky menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung upaya pelestarian, salah satunya melalui insentif pajak dan revisi peraturan daerah terkait cagar budaya.
Menurut dia, penetapan ini merupakan langkah strategis untuk menjaga kekayaan budaya Kota Bandung.
"Melalui kolaborasi antara pemerintah, komunitas budaya, dan masyarakat, kami ingin memastikan bahwa setiap bangunan bersejarah tetap berdiri teguh sebagai saksi perjalanan panjang Kota Bandung," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Arif Syaifudin, menjelaskan penetapan cagar budaya ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Dia mengatakan penetapan ini tidak hanya menguatkan identitas Kota Bandung sebagai kota bersejarah, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan cagar budaya untuk kepentingan pendidikan, pariwisata, dan penelitian.
“Kami berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pelestarian cagar budaya,” kata dia. Ant/I-1
Berita Trending
- 1 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 2 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 3 Trump Mulai Tangkapi Ratusan Imigran Ilegal
- 4 Menkes Tegaskan Masyarakat Non-peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Ikut PKG
- 5 Keren Terobosan Ini, Sosialisasi Bahaya Judi “Online” lewat Festival Film Pendek
Berita Terkini
- Iqbaal Ramadhan Ungkap Pendalaman Karakter dalam Film ‘Perayaan Mati Rasa’
- Bulan Depan WHO ke Indonesia. BPOM Langsung Cek Kesiapan Lab Uji Klinis
- Isyana Menangis Haru Lagu Terbarunya Jadi Pembuka Serial ‘Pokemon Horizon’
- Dorong Swasembada Pangan, Pertamina Fasilitasi Rumah Potong Unggas Raih Sertifikasi Halal
- PPRO Tawarkan Evenciio Apartment, Hunian Modern yang Dinamis untuk Mahasiswa Depok