Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Industri Prioritas

Produsen Keramik Diminta Tingkatkan Ekspor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah meminta pelaku usaha industri keramika meningkatkan kinerja ekspornya. Pasalnya, banyak kemudahan yang telah diberikan kepada sektor tersebut sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak memacu ekspor.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyebutkan industri keramik merupakan industri padat modal dan energi yang saat ini sedang bangkit kembali untuk menguasai pasar dalam negeri. Sesuai Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) Tahun 2015-2035, industri keramik salah satu industri prioritas.

Dalam rangka mendorong daya saing industri keramik, baik di pasar domestik maupun global, pemerintah meluncurkan kebijakan safeguard atau pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) impor produk keramik yang berlaku sejak Oktober 2018.

Pengenaan BMTP ini akibat terjadinya lonjakan impor produk keramik dari Tiongkok. Langkah safeguard untuk mencegah ancaman kerugian dan memberikan kesempatan kepada industri lokal guna menyesuaikan secara struktural.

Lalu, untuk meningkatkan daya saing industri keramik dalam negeri, Pemerintah telah menaikkan pajak penghasilan (PPh) impor (Pasal 22) komoditi keramik menjadi 7,5 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 110/PMK.010/2018 yang berlaku sejak tanggal 12 September 2018.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top