Produk UMKM Lebak Masuk Layanan Pengadaan Elektronik
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Ihda Tipla Bayiza.
Foto: ANTARA/MansurLEBAK - Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Ihda Tipla Bayiza, menyatakan seluruh produk industri kecil dan UMKM masuk e-katalog Layanan Pengadaansecara Elektronik (LPSE).
"Dengan masuknya produk-produk UMKM di e-katalog LPSE diharapkan tidak ada lagi menggunakan produk impor," kata Ihda di Lebak, Kamis (5/1). Pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi pelaku IKM/UMKM agar tumbuh dan berkembang sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.
Saat ini, produk-produk IKM/UMKM Lebak menjadi produk unggulan seperti aneka kerajinan bambu, kerajinan tangan, makanan, kuliner, dan gula aren. Selain itu, juga terdapat aneka kerajinan masyarakat tradisional Badui. Karena itu, produk-produk lokal tersebut masuk e-katalog LPSE, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat menggunakan produk dalam negeri.
- Baca Juga: Aksi Gerakan Kali Bersih Ciliwung
- Baca Juga: Warga Korban Kebakaran Kemayoran Tolak Direlokasi ke Rusun
Manfaat penggunaan e-katalog LPSE nantinya masyarakat difokuskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, terutama IKM/UMKM. Boleh membeli produk luar negeri, tetapi dengan catatan sudah tidak ada lagi produk buatan dalam negeri. Produk IKM/UMKM tahun ini masuk e-katalog LPSE guna mendukung cinta produk dalam negeri.
Karena itu, para pelaku usaha diminta segera mengurus pendaftaran e-katalog dengan cara datang ke Kantor Disperindag atau LPSE setempat. "Pendaftaran pelaku IKM/UMKM masuk onboarding e-katalog gratis," katanya. Ihda meneruskan para pelaku IKM/UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital secara online agar pemasarannya lebih luas.
Saat ini, jumlah IKM Kabupaten Lebak lebih dari 16 ribu. Sedang UMKM 56 ribu unit usaha dan sebagian besar sudah masuk ekosistem digitalisasi. Pemerintah daerah setiap tahun melaksanakan pelatihan pemasaran secara daring agar pelaku IKM/UMKM bisa meng-upload produk-produk ke marketplace.
Pemanfaatan pemasaran teknologi digital tentu dapat mendorong percepatan agar produk-produk UMKM lokal menyumbangkan ekonomi cukup besar bagi masyarakat. "Kita jangan sampai menjadi penonton di tengah masifnya perdagangan digital. Produk-produk IKM/ UMKM harus mengisi pasar secara daring," tandas Ihda.
Berita Trending
- 1 Kurangi Beban Pencemaran Lingkungan, Minyak Jelantah Bisa Disulap Jadi Energi Alternatif
- 2 Jangan Lupa Nonton, Film "Perayaan Mati Rasa" Kedepankan Pesan Tentang Cinta Keluarga
- 3 Keren Terobosan Ini, Sosialisasi Bahaya Judi “Online” lewat Festival Film Pendek
- 4 Menkes Tegaskan Masyarakat Non-peserta BPJS Kesehatan Tetap Bisa Ikut PKG
- 5 Trump Mulai Tangkapi Ratusan Imigran Ilegal
Berita Terkini
- Bank Sentral Jepang Naikkan Suku Bunga ke Level Tertinggi dalam 17 Tahun
- Tekan Impor, Pabrik Soda Ash Pertama di Indonesia Siap Dibangun
- Harga Minyak Anjlok Karena Prospek Trump Meningkatkan Pasokan Minyak Mentah
- Kementerian ATR Lakukan Penelitian terkait Penerbitan HGB Pagar Laut di Tangerang
- Korban Longsor Pekalongan Meningkat: 22 Tewas, 4 Masih Hilang