Produk UMKM Lebak Masuk Layanan Pengadaan Elektronik
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak Ihda Tipla Bayiza.
LEBAK - Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Ihda Tipla Bayiza, menyatakan seluruh produk industri kecil dan UMKM masuk e-katalog Layanan Pengadaansecara Elektronik (LPSE).
"Dengan masuknya produk-produk UMKM di e-katalog LPSE diharapkan tidak ada lagi menggunakan produk impor," kata Ihda di Lebak, Kamis (5/1). Pemerintah daerah berkomitmen untuk melindungi pelaku IKM/UMKM agar tumbuh dan berkembang sehingga mampu meningkatkan ekonomi masyarakat.
Saat ini, produk-produk IKM/UMKM Lebak menjadi produk unggulan seperti aneka kerajinan bambu, kerajinan tangan, makanan, kuliner, dan gula aren. Selain itu, juga terdapat aneka kerajinan masyarakat tradisional Badui. Karena itu, produk-produk lokal tersebut masuk e-katalog LPSE, sehingga pemerintah dan masyarakat dapat menggunakan produk dalam negeri.
Manfaat penggunaan e-katalog LPSE nantinya masyarakat difokuskan untuk membeli produk-produk dalam negeri, terutama IKM/UMKM. Boleh membeli produk luar negeri, tetapi dengan catatan sudah tidak ada lagi produk buatan dalam negeri. Produk IKM/UMKM tahun ini masuk e-katalog LPSE guna mendukung cinta produk dalam negeri.
Karena itu, para pelaku usaha diminta segera mengurus pendaftaran e-katalog dengan cara datang ke Kantor Disperindag atau LPSE setempat. "Pendaftaran pelaku IKM/UMKM masuk onboarding e-katalog gratis," katanya. Ihda meneruskan para pelaku IKM/UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital secara online agar pemasarannya lebih luas.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya