Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 24 Jan 2025, 01:15 WIB

Kemhan Matikan Pelat Dinas TNI Penabrak Warga

Karo Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang.

Foto: ANTARA/Walda Marison/pri.

JAKARTA – Nomor polisi pelat dinas TNI yang dipasang di mobil penabrak warga di Palmerah akhirnya dimatikan oleh kementerian pertahanan (kemhan). “Sekarang mobil tersebut sudah diamankan Polres Metro Jakarta Barat. Nomor TNI sudah diamankan Bagian Pengamanan Biro Umum Kemhan,” tutur Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, Kamis.

Korban tertabrak meninggal dunia. Sedangkan pengemudinya (MSK) dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat karena dikeroyok massa. Menurut Frega, MSK yang mengemudikan mobil berpelat dinas TNI hingga menabrak orang di Palmerah, Jakarta Barat Senin (20/1) lalu, menggunakan mobil orangtuanya.

MSK tidak minta izin orangtuanya. Frega menjelaskan, mobil tersebut sipil yang dipinjami pelat dinas Kemhan. Anaknya (MSK) menggunakan mobil tersebut tanpa izin orangtuanya. Kini, orang tua MSK yang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemhan mendapat sanksi administrasi. Hak peminjaman nomor pelat dinas Kemhan sudah dicabut. “PNS yang bersangkutan juga sudah diperiksa Biro Umum dan tak lagi diberi nomor Kemhan,” ucap Frega.

Selain itu, Kemhan juga memberi atensi kepada korban luka akibat ulah MSK. “Kemhan terus mendampingi para korban dan memantau perkembangan kondisinya,” jelas Frega. Hingga kini, Bagian Pengamanan Kemhan telah melakukan penyelidikan internal berkoordinasi dengan pihak terkait. “Akan memberikan saksi tegas bila ditemukan pelanggaran oleh anggota Kemhan,” tutur dia.

Selanjutnya, Kemhan juga berkomitmen untuk tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas nomor 6504-00 dari mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan MSK saat kejadian. “Bagian Pengamanan Kemhan akan mengambil langkah tidak memperpanjang masa berlaku pelat dinas tersebut,” jelas Frega.

Dia juga minta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kasus kepada pihak berwenang. Sebagai informasi telah terjadi tabrakan yang mengakibatkan seorang pria berinisial TR meninggal dunia. Jenazah TR pun telah dipulangkan ke kampung halamannya di Indramayu. Selain menabrak korban TR, mobil yang dikemudikan MSK juga menabrak sepeda motor yang dikendarai TN. MSK juga menabrak mobil mobil yang dikendarai pria S dan wanita berinisial MES.

Ketiga korban tersebut juga mengalami luka-luka dan dirawat di rumah sakit. Kepolisian pun tengah menyelidiki tabrakan di Jalan Palmerah Barat II, tersebu. Tabrakan terjadi pada hari Senin (20/1) dini hari.

“Penyelidikan masih berjalan,” ungkap Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.