Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 22 Agu 2022, 00:00 WIB

Produk Lokal Alat Kesehatan Tak Kalah Bagus dengan Barang Impor

Menkop dan UKM Teten Masduki (kiri) bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat foto bersama salah satu pelaku usaha yang memproduksi alat kesehatan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/8).

Foto: ANTARA/HO-KEMENKOPUKM

JAKARTA - Produk lokal alat kesehatan (alkes) di dalam negeri semakin baik dan tak kalah bagus dengan produk impor meskipun di sisi lain sektor kesehatan masih didominasi barang impor. Usaha mikro kecil menengah (UMKM) mampu menyuplai kebutuhan alkes dalam negeri sekaligus memproduksi alkes yang bisa subtitusi produk impor.

"Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan berbagai pihak mengembangkan produk UMKM untuk diperbaiki agar menjadi rantai pasok industri nasional," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Solo, Jawa Tengah, lewat keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (20/8).

Seperti dikutip dari Antara, Teten mengajak setiap orang menyamakan persepsi antara kebutuhan dari industri dan rantai pasok yang disediakan pelaku usaha sehingga UMKM bisa diarahkan, antara lain memproduksi alkes dengan teknologi sederhana. Sayang sekali jika jarum suntik saja Indonesia harus impor.

Menurut dia, pengadaan belanja pemerintah di dalam negeri sudah sangat baik. Sejumlah alkes yang sudah masuk pengadaan barang di Kementerian Kesehatan dari hasil produksi usaha mikro ialah kasa, kapas, masker, maupun sarung tangan.

Mengembangkan Riset

Pihaknya hendak mengembangkan riset yang bisa digunakan untuk pengembangan alkes dengan kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui program matching fund yang membiayai penelitian dan pengembangan join riset di kampus serta produknya dibuat UMKM.

Dalam acara dengan tema Fasilitasi Pengembangan Alkes Produksi UMKM, di Solo, Teten turut memberikan apresiasi kepada Kemenkes yang sudah menyelenggarakan kegiatan tersebut.

"Saya kira kegiatan ini akan semakin mendorong aksi kolaboratif dan sinergi lintas sektor, terutama dalam menyukseskan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penyerapan produk dalam negeri dan mengurangi produk impor," ujar Menkop.

Seperti diketahui, pemerintah sudah menetapkan di dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bahwa 40 persen belanja pemerintah atau sekitar 400 triliun rupiah harus menyerap produk UMKM dan koperasi.

Jika angka itu dibelanjakan, lanjut Teten, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan akan menambah lapangan kerja sekitar dua juta orang atau pertumbuhan ekonomi 1,85 persen.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menerangkan sekitar 50-60 persen alkes dan obat-obatan berasal dari produk impor. Dia meminta apa saja produk alkes yang bisa diproduksi dalam negeri tidak dibeli dari luar negeri kembali.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.