![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Produk Lokal Alat Kesehatan Tak Kalah Bagus dengan Barang Impor
Menkop dan UKM Teten Masduki (kiri) bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin (kanan) saat foto bersama salah satu pelaku usaha yang memproduksi alat kesehatan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/8).
Foto: ANTARA/HO-KEMENKOPUKMJAKARTA - Produk lokal alat kesehatan (alkes) di dalam negeri semakin baik dan tak kalah bagus dengan produk impor meskipun di sisi lain sektor kesehatan masih didominasi barang impor. Usaha mikro kecil menengah (UMKM) mampu menyuplai kebutuhan alkes dalam negeri sekaligus memproduksi alkes yang bisa subtitusi produk impor.
"Kementerian Koperasi dan UKM bersinergi dengan berbagai pihak mengembangkan produk UMKM untuk diperbaiki agar menjadi rantai pasok industri nasional," kata Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, di Solo, Jawa Tengah, lewat keterangan resmi, Jakarta, Sabtu (20/8).
Seperti dikutip dari Antara, Teten mengajak setiap orang menyamakan persepsi antara kebutuhan dari industri dan rantai pasok yang disediakan pelaku usaha sehingga UMKM bisa diarahkan, antara lain memproduksi alkes dengan teknologi sederhana. Sayang sekali jika jarum suntik saja Indonesia harus impor.
Menurut dia, pengadaan belanja pemerintah di dalam negeri sudah sangat baik. Sejumlah alkes yang sudah masuk pengadaan barang di Kementerian Kesehatan dari hasil produksi usaha mikro ialah kasa, kapas, masker, maupun sarung tangan.
Mengembangkan Riset
Pihaknya hendak mengembangkan riset yang bisa digunakan untuk pengembangan alkes dengan kolaborasi bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui program matching fund yang membiayai penelitian dan pengembangan join riset di kampus serta produknya dibuat UMKM.
Dalam acara dengan tema Fasilitasi Pengembangan Alkes Produksi UMKM, di Solo, Teten turut memberikan apresiasi kepada Kemenkes yang sudah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
"Saya kira kegiatan ini akan semakin mendorong aksi kolaboratif dan sinergi lintas sektor, terutama dalam menyukseskan arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penyerapan produk dalam negeri dan mengurangi produk impor," ujar Menkop.
Seperti diketahui, pemerintah sudah menetapkan di dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) bahwa 40 persen belanja pemerintah atau sekitar 400 triliun rupiah harus menyerap produk UMKM dan koperasi.
Jika angka itu dibelanjakan, lanjut Teten, Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan akan menambah lapangan kerja sekitar dua juta orang atau pertumbuhan ekonomi 1,85 persen.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, menerangkan sekitar 50-60 persen alkes dan obat-obatan berasal dari produk impor. Dia meminta apa saja produk alkes yang bisa diproduksi dalam negeri tidak dibeli dari luar negeri kembali.
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Masyarakat Bisa Sedikit Lega, Wamentan Jamin Stok daging untuk Ramadan dan Lebaran aman
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP
- 5 Peningkatan PDB Per Kapita Hanya Dinikmati Sebagian Kecil Kelompok Ekonomi
Berita Terkini
-
Harry Kane Punya Klausul Pelepasan di Bayern, Bisa Kembali ke Liga Premier?
-
Amorim Bicara Soal Rashford dan Keputusan Pecat Nistelrooy
-
Jelang Konser Terakhir, Ozzy Osbourne Tak Bisa Jalan karena Parkinson
-
Lagi, Dirut Bulog Dicopot. Belum 5 Bulan Menjabat
-
Kadin Dorong Pembiayaan Hijau hingga Prinsip ESG di Sektor perumahan