Presiden Sri Lanka Tak Kebal Hukum Seperti yang Dikira, Ditahan Imigrasi Bandara Saat Hendak Kabur ke Dubai
Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa berjanji akan mundur pada 13 Juli 2022.
KOLOMBO - Presiden Sri Lanka terjebak tak bisa keluar dari negaranya sendiri di bandara, Selasa (12/7). Staf imigrasi bandara mencegah kepergiannya ke luar negeri untuk menyelamatkan diri, menurut sumber resmi pada Selasa. The Straits Times, melaporkan, Selasa (12/7).
Presiden Gotabaya Rajapaksa telah berjanji akan mengundurkan diri, Rabu pekan lalu dan memberikan jalan bagi transisi kekuasaan secara damai. Pengumuman itu dikeluarkan menyusul protes besar-besaran yang menuntutnya segera mengatasi krisis ekonomi negara itu.
Sabtu, Pemimpin 73 tahun ini terbang meninggalkan kediaman resminya di Kolombo beberapa saat sebelum puluhan ribu pengunjuk rasa menyerbu. Dia dilaporkan akan melarikan diri ke Dubai.
Sebagai presiden, Rajapaksa menikmati kekebalan hukum. Dia diyakini akan pergi ke luar negeri sebelum lengser untuk menghindar dari kemungkinan ditahan.
Namun, petugas imigrasi menolak ke ruang VIP untuk memberikan stempel paspornya. Rajapaksa bersikeras tidak mau melewati fasilitas publik takut dengan pengguna bandara lainnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya