![Presiden Setujui Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir](https://koran-jakarta.com/images/article/php_zf2kd_resized.jpg)
Presiden Setujui Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir
![Presiden Setujui Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir](https://koran-jakarta.com/images/article/php_zf2kd_resized.jpg)
KUNJUNGI BA’ASYIR - Kuasa hukum pribadi Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1). Abu Bakar Ba’asyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa ia telah menyetujui pembebasan Baasyir.
"Ya, yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh, termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi di Garut.
Di tempat terpisah, Ustaz Abubakar Ba'asyir mengucapkan rasa syukur atas keputusan Presiden membebaskannya dari penjara. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra. rag/fdl/P-4
Redaktur : Khairil Huda
Komentar
()Muat lainnya