Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Presiden Setujui Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir

Foto : ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA

KUNJUNGI BA’ASYIR - Kuasa hukum pribadi Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/1). Abu Bakar Ba’asyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Presiden Joko Widodo membenarkan bahwa ia telah menyetujui pembebasan Baasyir.

"Ya, yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya, beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh, termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi di Garut.

Di tempat terpisah, Ustaz Abubakar Ba'asyir mengucapkan rasa syukur atas keputusan Presiden membebaskannya dari penjara. Ia secara khusus menyampaikan terima kasih kepada penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra. rag/fdl/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top