Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Presiden Sepakati Usul Alokasi Dana Desa untuk BLT Maksimal 40%

Foto : BPMI SETPRES/LUKAS

PRESIDEN APRESIASI PERAN PERANGKAT DESA I Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi turut mengapresiasi peran para perangkat desa dalam mendorong percepatan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

Perlindungan Sosial

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 tertuang dalam Pasal 5 Ayat (3) huruf a bahwa Dana Desa diutamakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.

Presiden menyampaikan bahwa untuk tahun 2022, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar 68 triliun rupiah untuk Dana Desa. Dari total dana tersebut, Presiden Jokowi mengaku baru mendapat laporan tingkat serapan 13,5 persen.

Presiden Jokowi juga sempat berpesan agar para perangkat desa terus menjaga perputaran uang di desanya antara lain dengan berbelanja di desa setempat untuk memenuhi keperluan bahan-bahan atau material dalam pembangunan infrastruktur.

Selain itu, Presiden Jokowi menyetujui pemberian porsi tiga persen dari total Dana Desa yang diperoleh setiap desa untuk digunakan sebagai biaya operasional.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top