Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Pemerintah

Presiden Sepakati Usul Alokasi Dana Desa untuk BLT Maksimal 40%

Foto : BPMI SETPRES/LUKAS

PRESIDEN APRESIASI PERAN PERANGKAT DESA I Presiden Joko Widodo memberikan sambutan saat menghadiri Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Tahun 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3). Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi turut mengapresiasi peran para perangkat desa dalam mendorong percepatan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyepakati usulan yang ditampungnya mengenai perubahan alokasi Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) menjadi maksimal 40 persen dan bukannya sekurang-kurangnya 40 persen.

Usulan itu diterima dari Ketua Umum DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Surta Wijaya, dan persetujuan Presiden Jokowi disampaikan saat memberi sambutan dalam Silaturahmi Nasional APDESI 2022 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).

"Berkaitan dengan BLT Dana Desa, tadi Pak Ketua APDESI menyampaikan jangan minimal 40 persen, tapi maksimal 40 persen, ya saya setuju," kata Presiden Jokowi dalam acara yang disimak melalui kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden Jokowi, dengan perubahan alokasi itu akan memberikan keleluasaan bagi para kepala desa untuk mengkreasikan anggaran mereka yang biasanya memiliki keperluan spesifik berbeda antara satu dan yang lainnya.

"Di antara desa satu dan yang itu berbeda-beda. Diskresi itu yang kita berikan kepada kepala desa," ujar Kepala Negara.

Perlindungan Sosial

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 tertuang dalam Pasal 5 Ayat (3) huruf a bahwa Dana Desa diutamakan untuk program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.

Presiden menyampaikan bahwa untuk tahun 2022, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar 68 triliun rupiah untuk Dana Desa. Dari total dana tersebut, Presiden Jokowi mengaku baru mendapat laporan tingkat serapan 13,5 persen.

Presiden Jokowi juga sempat berpesan agar para perangkat desa terus menjaga perputaran uang di desanya antara lain dengan berbelanja di desa setempat untuk memenuhi keperluan bahan-bahan atau material dalam pembangunan infrastruktur.

Selain itu, Presiden Jokowi menyetujui pemberian porsi tiga persen dari total Dana Desa yang diperoleh setiap desa untuk digunakan sebagai biaya operasional.

"Pak Surta minta 'Pak Presiden, kalau bisa ya 4-5 persen dari total anggaran (untuk biaya operasional). Saya katakan 'Ndak, ndak, ndak'. Untuk yang pertama ya saya berikan 3 persen. Nanti tahun berikut bisa ke 4-5 persen. Ini tolong dicatat," kata Presiden Jokowi.

"Dari total 468 triliun rupiah (dana desa), tadi saya bisik-bisik dengan Pak Surta. 'Pak Presiden, mbok ya pemerintahan desa ini diberi dana operasional desa'. Sudah saya jawab di depan tadi, tapi nanti saya ulang lagi waktu sambutan," ungkap Presiden.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top