
Presiden Prabowo Minta KLH Dapat Kelola Sampah 100 Persen pada 2029
Tumpukan sampah di TPA.
Foto: istimewaJAKARTA - Pemerintah menargetkan pengelolaan sampah dapat mencapai 100 persen pada 2029 mengingat isu sampah saat ini menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Pak Presiden menargetkan kepada kita ini penanganan angka sampahnya 100 persen di 2029," kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Senin (10/3).
Target tersebut ingin dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah yang baru. Salah satu upaya untuk mencapai target baru tersebut, dengan penutupan tempat pemrosesan akhir (TPA) yang masih melakukan pembuangan secara terbuka atau open dumping.
Rencananya penutupan sistem open dumping akan dilakukan pada 343 TPA di sejumlah lokasi, dengan tahapan pertama dilakukan penutupan sistem open dumping di 37 TPA dan ditargetkan selesai dalam enam bulan ke depan.
Target itu diberikan setelah pemerintah sebelumnya pernah menetapkan target pengelolaan sampah dicapai 100 persen pada 2025, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Hanif mengakui bahwa target tersebut belum dapat dicapai pada tahun ini karena capaian pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen berdasarkan data terbaru yang tidak memasukkan data sampah yang masuk ke TPA open dumping.
"Tahun ini kita diberi target 50 persen, padahal capaian pengelolaan sampah yang sampah kita baru 39 persen," katanya.
Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) milik KLH, timbulan sampah nasional yang sudah dilaporkan dari 301 kabupaten/kota memperlihatkan total 32,6 juta ton sampah dihasilkan sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut 40,34 persen sampah masih masuk dalam kategori tidak terkelola.
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Penerbitan Surat Edaran THR Ditunda
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Peran TPAKD Sangat Penting, Solusi Inklusi Keuangan yang Merata di Daerah
Berita Terkini
-
Masjid di Aceh Bagikan 'Kanji Rumbi' Gratis selama Ramadan
-
Polri Membuka “Hotline” 110 guna Memberi Layanan Maksimal bagi Pemudik
-
Dukung Pemulihan Pasca Banjir, PTPN Group Salurkan Bantuan Langsung Kepada Masyarakat Terdampak
-
Menkomdigi Menilai Ojol Layak Dapat THR karena Kontribusi ke Masyarakat
-
Panglima TNI: TNI Siagakan 66.714 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri tahun 2025