
Viral Siswa SMP Bawa Parang dan Celurit, Polres Lampung Selatan Bakal Tindak Tegas Pelaku Tawuran
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin memberikan pengarahan berkaitan dengan upaya pencegahan kenakalan remaja yang dilaksanakan di SMPN 1 Rajabasa, Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung pada Sabtu (8/3).
Foto: antara fotoLAMPUNG SELATAN - Personel Polres Lampung Selatan bakal memberikan sanksi tindakan tegas kepada remaja dan anak-anak yang terlibat tawuran. Tindakan tegas diberikan menyusul tersebarnya video yang sangat meresahkan terkat anak-anak dan remaja yang bawa perang serta celurit untuk tawuran.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin berkaitan dengan upaya pencegahan kenakalan remaja yang sebelumnya telah dilaksanakan di SMPN 1 Rajabasa, Desa Kunjir, Kecamatan Rajabasa, Lampung pada Sabtu (8/3).
“Tentang aksi perang sarung antardusun di Bakahuni, seluruh pelakunya sudah di panggil semua ke Polres. Dan saat ini juga lagi muncul video di masyarakat yang sangat meresahkan, video anak-anak membawa parang, bawa celurit, ya mungkin airsoft gun yang bisa membahayakan masyarakat,” kata Kapolres di Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin di Kalianda, Lampung, Minggu (9/3).
Ia menjelaskan sosialisasi terus dilakukan untuk mengantisipasi maraknya aksi balap liar, perang sarung, konten kekerasan serta kenakalan remaja lainnya yang kerap terjadi selama bulan Ramadan.
"Saya tidak mau adik-adik yang ada ikut terlibat, mudah-mudahan tidak ada, tapi kalau ada atau tahu video itu siapa saja orang-orangnya akan saya kejar dan saya tindak tegas," kata dia.
Ia mengatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku tawuran dan pembuat konten kekerasan seperti tawuran dengan menggunakan senjata tajam.
“Saya sudah perintahkan Kasat Reskrim Kapolsek Kalianda untuk mencari yang terlibat tawuran, akan cari sampai saya dapat," ucapnya.
Dia mengingatkan keterlibatan remaja dalam aktivitas negatif dapat berujung pada konsekuensi hukum.
“Ketika nanti kedapatan ada yang ikut tawuran, maka akan dilakukan pengambilan sidik jari, tidak akan dikeluarkan SKCK-nya," katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa keterlibatan remaja dalam aksi tawuran ataupun dalam video aksi kekerasan di dunia maya juga akan ditindak, dan peringatan ini berlaku untuk semua siswa dan sekolah di Lampung Selatan.
Oleh karena itu, pihak kepolisian Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk bekerja sama dengan masyarakat dalam menciptakan suasana yang lebih kondusif, terutama selama bulan suci Ramadan.
"Peran orang tua dan tenaga pendidik diharapkan bisa lebih aktif dalam memberikan pemahaman kepada anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar dia.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Ini Tujuh Remaja yang Diamankan Polisi, Diduga Terlibat Tawuran di Jakpus
- 2 Cemari Lingkungan, Pengelola 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana
- 3 Cegah Tawuran dan Perang Sarung, Polrestro Tangerang Kota Dirikan 23 Pos Pantau
- 4 Regulasi Jaminan Sosial Dirombak, Ini Aturan Baru dari Menaker
- 5 Ungkap 100 Hari Kerja, Wali Kota Semarang Fokus pada Infrastruktur, Kebersihan, dan Layanan Kesehatan
Berita Terkini
-
Konvoi Ransus Maung MV3 Pindad di Semarang
-
Wagub Kaltim Ungkap Investor Siapkan 1.000 ha untuk Kota Satelit Palaran
-
Kemendikdasmen Pastikan Tunjungan Guru Segera Disalurkan, Paling Cepat 21 Maret 2025
-
Pemda Diminta Optimalkan Anggaran PSU Pilkada dari APBD, Hari Ini Pemerintah DPR Bahas Kesiapan PSU
-
SBY Yakini Presiden Prabowo Mampu Jaga Demokrasi Indonesia di Tengah Kemunduran Demokrasi secara Global